“Usaha salon kecantikan muslimah sedang menggeliat seiring meningkatnya tren berhijab/berhijrah.”

Salon muslimah pada saat sekarang sudah menjadi kebutuhan, karena wanita muslimah juga sudah membutuhkan adanya satu tempat perawatan salon yang dapat memberikan kenyamanan serta menjaga privasi konsumen dengan tidak bercampur wanita dan pria dalam satu tempat salon.

Selain pemisahan tempat, pemilih salon harus  menyediakan dan menggunakan produk kecantikan yang halal. Penggunaan kosmetik yang dikonsumsi atau masuk ke tubuh menggunakan najis atau bahan yang tidak halal hukumnya yaitu haram. 60% dari jenis produk kosmetik terutama produk perawatan kulit akan diserap kulit melalui pembuluh darah akibatnya zat-zat yang terkandung dalam produk tersebut akan mengalir di serap tubuh.

Menurut Fatwa MUI tentang kosmetik halal ini sudah ditetapkan dalam sidang Komisi Fatwa pada tanggal 13 Juli 2013 lalu, dalam sidang tersebut dinyatakan penggunaan kosmetik untuk berhias hukumnya boleh dengan syarat bahan yang digunakan halal dan suci, ditujukan untuk kepentingan dibolehkan secara syarat dan tidak membahayakan, seperti tidak beresiko penyakit kulit seperti alergi, kerusakan kulit permanen hingga kanker.

Untuk itu, jangan sampai Anda salah pilih produk perawatan di salon Anda. Pilih dan gunakan NR Hair Professional Indonesia, yang merupakan produk perawatan rambut Professional yang 100% HALAL Pertama di Indonesia.Sertifikasi halal merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab NR selaku brand yang sudah lama eksis di dunia hair care untuk menghasilkan produk yang bermutu, aman, dan nyaman di gunakan, khususnya oleh konsumen muslim.

Karena kami tahu cara merawat rambut.